Esai · Mazhab Austria · 1978

Liberalisme

Waktu baca
55 min
Terbit
1978
Ringkasan

Hayek menelusuri sejarah intelektual liberalisme sebagai ketegangan antara dua tradisi yang berbeda. Tradisi Inggris yang bersifat evolusioner tumbuh dari pemikiran kaum Whig dan bersandar pada supremasi hukum, pemerintahan yang terbatas, serta tatanan spontan masyarakat bebas. Tradisi Kontinental yang konstruktivis muncul dari rasionalisme Revolusi Prancis dan, melalui kedaulatan rakyat serta tuntutan akan tatanan yang dirancang secara sengaja, cenderung mengarah pada kekuasaan mayoritas yang tanpa batas. Setelah suatu tinjauan historis dari akar klasik dan abad pertengahan hingga kemunduran gerakan ini sesudah 1914, bagian sistematisnya mengembangkan konsepsi liberal mengenai kebebasan, hukum, keadilan, kesetaraan, dan demokrasi, serta membatasi fungsi pelayanan pemerintahan yang sepatutnya. Ditulis pada 1973 untuk Enciclopedia del Novecento, karya ini merupakan versi Hayek sendiri yang lebih kemudian dan jauh lebih luas: suatu pembahasan yang lebih lengkap dan mandiri, bukan terjemahan dari artikel ensiklopedia berbahasa Jermannya yang lebih ringkas dari 1959 ('Liberalismus').

Pendahuluan

Ditulis pada tahun 1973 untuk Enciclopedia del Novicento Italia, tempat artikel ini akan terbit dalam terjemahan bahasa Italia kira-kira pada waktu yang bersamaan dengan buku ini.

1. Berbagai konsep liberalisme

Istilah ini kini digunakan dengan beragam makna yang hampir tidak memiliki kesamaan selain menggambarkan keterbukaan terhadap gagasan-gagasan baru, termasuk beberapa makna yang secara langsung bertentangan dengan makna yang semula ditunjuk olehnya selama abad kesembilan belas dan bagian-bagian awal abad kedua puluh. Yang semata-mata akan ditinjau di sini ialah arus luas cita-cita politik yang selama periode tersebut, dengan nama liberalisme, bekerja sebagai salah satu kekuatan intelektual paling berpengaruh yang membimbing perkembangan di Eropa barat dan tengah. Namun, gerakan ini berasal dari dua sumber yang berbeda, dan kedua tradisi yang ditimbulkan keduanya, meskipun pada umumnya bercampur dalam berbagai tingkatan, hidup berdampingan hanya dalam kemitraan yang tidak nyaman dan harus dibedakan dengan jelas apabila perkembangan gerakan liberal hendak dipahami.

Tradisi yang satu, yang jauh lebih tua daripada nama ‘liberalisme’, dapat dilacak hingga zaman klasik kuno dan memperoleh bentuk modernnya selama akhir abad ketujuh belas dan abad kedelapan belas sebagai doktrin-doktrin politik kaum Whig Inggris. Tradisi ini menyediakan model lembaga-lembaga politik yang diikuti oleh sebagian besar liberalisme Eropa abad kesembilan belas. Kebebasan individu yang telah dijamin oleh suatu ‘pemerintahan di bawah hukum’ bagi warga negara Britania Raya inilah yang mengilhami gerakan demi kebebasan di negeri-negeri Benua tempat absolutisme telah menghancurkan sebagian besar kebebasan abad pertengahan yang sebagian besarnya tetap terpelihara di Britania. Namun, di Benua, lembaga-lembaga ini ditafsirkan dalam terang suatu tradisi filsafat yang sangat berbeda dari konsepsi evolusioner yang dominan di Britania, yakni suatu pandangan rasionalis atau konstruktivistik yang menuntut rekonstruksi seluruh masyarakat secara sengaja sesuai dengan prinsip-prinsip akal. Pendekatan ini berasal dari filsafat rasionalis baru yang dikembangkan terutama oleh René Descartes (tetapi juga oleh Thomas Hobbes di Britania) dan memperoleh pengaruh terbesarnya pada abad kedelapan belas melalui para filsuf Pencerahan Prancis. Voltaire dan J.-J. Rousseau adalah dua tokoh paling berpengaruh dari gerakan intelektual yang memuncak dalam Revolusi Prancis dan dari sanalah berasal jenis liberalisme Benua atau konstruktivistik. Inti gerakan ini, berbeda dengan tradisi Britania, bukanlah sebuah doktrin politik yang pasti, melainkan suatu sikap mental umum, suatu tuntutan akan emansipasi dari segala prasangka dan segala keyakinan yang tidak dapat dibenarkan secara rasional, serta akan pembebasan dari otoritas ‘para pendeta dan raja’. Ungkapan terbaiknya barangkali adalah pernyataan B. de Spinoza bahwa ‘ia adalah orang merdeka yang hidup menurut perintah akal semata’.

Kedua untaian pemikiran ini, yang menyediakan bahan-bahan utama dari apa yang pada abad kesembilan belas kemudian disebut liberalisme, dalam beberapa postulat hakiki, seperti kebebasan berpikir, berbicara, dan pers, cukup sepaham untuk menciptakan suatu penentangan bersama terhadap pandangan konservatif dan otoriter, dan karena itu tampil sebagai bagian dari suatu gerakan bersama. Sebagian besar pengikut liberalisme juga akan mengakui keyakinan pada kebebasan tindakan individu dan pada semacam kesetaraan semua manusia, tetapi pemeriksaan yang lebih cermat menunjukkan bahwa kesepakatan ini sebagian hanya bersifat verbal, sebab istilah-istilah kunci ‘kebebasan’ dan ‘kesetaraan’ digunakan dengan makna yang agak berbeda. Sementara bagi tradisi Britania yang lebih tua kebebasan individu dalam arti perlindungan oleh hukum terhadap segala pemaksaan sewenang-wenang merupakan nilai utama, dalam tradisi Benua tuntutan akan penentuan nasib sendiri setiap kelompok mengenai bentuk pemerintahannya menempati kedudukan tertinggi. Hal ini menyebabkan kaitan dini dan hampir penyamaan gerakan Benua dengan gerakan demi demokrasi, yang berurusan dengan persoalan yang berbeda dari persoalan yang menjadi perhatian utama tradisi liberal jenis Britania.

Selama masa pembentukannya, gagasan-gagasan ini, yang pada abad kesembilan belas kemudian dikenal sebagai liberalisme, belum disebut dengan nama itu. Kata sifat ‘liberal’ secara bertahap memperoleh konotasi politiknya selama bagian akhir abad kedelapan belas ketika dipakai dalam ungkapan-ungkapan sesekali seperti ketika Adam Smith menulis tentang ‘rencana liberal akan kesetaraan, kebebasan, dan keadilan’. Namun, sebagai nama suatu gerakan politik, liberalisme baru muncul pada awal abad berikutnya, pertama kali ketika pada tahun 1812 istilah itu digunakan oleh partai Spanyol Liberales, dan tak lama kemudian ketika diangkat sebagai nama partai di Prancis. Di Britania, istilah itu baru digunakan demikian setelah kaum Whig dan kaum Radikal bergabung menjadi satu partai yang sejak awal tahun 1840-an dikenal sebagai Partai Liberal. Karena kaum Radikal sebagian besar terilhami oleh apa yang telah kita gambarkan sebagai tradisi Benua, maka bahkan Partai Liberal Inggris pada masa pengaruhnya yang terbesar pun didasarkan pada peleburan kedua tradisi yang disebutkan itu.

Mengingat kenyataan-kenyataan ini, akan menyesatkan untuk mengklaim istilah ‘liberal’ secara eksklusif bagi salah satu dari kedua tradisi yang berbeda itu. Keduanya kadang-kadang disebut secara berturut-turut sebagai jenis ‘Inggris’, ‘klasik’ atau ‘evolusioner’, dan sebagai jenis ‘Benua’ atau ‘konstruktivistik’. Dalam tinjauan historis berikut ini kedua jenis itu akan ditinjau, tetapi karena hanya yang pertama yang telah mengembangkan suatu doktrin politik yang pasti, maka paparan sistematis di kemudian harus dipusatkan padanya.

Perlu disebutkan di sini bahwa AS tidak pernah mengembangkan suatu gerakan liberal yang sebanding dengan gerakan yang memengaruhi sebagian besar Eropa selama abad kesembilan belas, yang di Eropa bersaing dengan gerakan-gerakan yang lebih muda, yaitu nasionalisme dan sosialisme, dan mencapai puncak pengaruhnya pada tahun 1870-an, lalu setelah itu perlahan-lahan menurun, tetapi masih menentukan iklim kehidupan publik hingga tahun 1914. Alasan ketiadaan gerakan serupa di AS terutama adalah bahwa aspirasi-aspirasi utama liberalisme Eropa sebagian besar telah terwujud dalam lembaga-lembaga Amerika Serikat sejak pendiriannya, dan sebagian lagi karena perkembangan partai-partai politik di sana tidak menguntungkan bagi pertumbuhan partai-partai yang berdasarkan ideologi. Sesungguhnya, apa yang di Eropa disebut atau dahulu disebut ‘liberal’ kini di AS dengan beberapa pembenaran disebut ‘konservatif’; sedangkan pada masa-masa belakangan ini istilah ‘liberal’ digunakan di sana untuk menggambarkan apa yang di Eropa akan disebut sosialisme. Namun, mengenai Eropa pun sama benarnya bahwa tak satu pun partai politik yang menggunakan sebutan ‘liberal’ kini menganut prinsip-prinsip liberal abad kesembilan belas.

Historis

2. Akar-akar klasik dan abad pertengahan

Prinsip-prinsip dasar yang darinya kaum Whig Tua membentuk liberalisme evolusioner mereka memiliki prasejarah yang panjang. Para pemikir abad kedelapan belas yang merumuskannya memang sangat terbantu oleh gagasan-gagasan yang ditarik dari zaman klasik kuno dan oleh tradisi-tradisi abad pertengahan tertentu yang di Inggris tidak dipadamkan oleh absolutisme.

Bangsa pertama yang telah merumuskan dengan jelas cita-cita kebebasan individu adalah orang-orang Yunani kuno dan khususnya orang-orang Athena selama periode klasik abad kelima dan keempat SM. Penyangkalan oleh sejumlah penulis abad kesembilan belas bahwa orang-orang kuno mengenal kebebasan individu dalam arti modern jelas terbantahkan oleh peristiwa-peristiwa seperti ketika sang jenderal Athena pada saat bahaya tertinggi selama ekspedisi Sisilia mengingatkan para prajurit bahwa mereka berperang demi suatu negeri yang membiarkan mereka memiliki ‘keleluasaan tanpa belenggu untuk hidup sesuka mereka’. Konsepsi mereka tentang kebebasan adalah kebebasan di bawah hukum, atau suatu keadaan yang di dalamnya, sebagaimana bunyi ungkapan populer, hukum adalah raja. Konsepsi itu menemukan ungkapannya, selama periode klasik awal, dalam cita-cita isonomia atau kesetaraan di hadapan hukum yang, tanpa menggunakan nama lamanya, masih digambarkan dengan jelas oleh Aristoteles. Hukum ini mencakup perlindungan ranah pribadi warga negara terhadap negara yang sedemikian jauh sehingga bahkan di bawah ‘Tiga Puluh Tiran’ seorang warga negara Athena sepenuhnya aman jika ia tinggal di rumah. Tentang Kreta bahkan dilaporkan (oleh Ephorus, dikutip oleh Strabo) bahwa, karena kebebasan dianggap sebagai kebaikan tertinggi negara, konstitusi menjamin ‘kepemilikan secara khusus kepada mereka yang memperolehnya, sedangkan dalam keadaan perbudakan segala sesuatu menjadi milik para penguasa dan bukan milik yang dikuasai’. Di Athena kekuasaan majelis rakyat untuk mengubah hukum dibatasi secara ketat, meskipun kita sudah menemukan contoh-contoh pertama majelis semacam itu yang menolak dikekang oleh hukum yang berlaku dari tindakan sewenang-wenang. Cita-cita liberal ini dikembangkan lebih jauh, khususnya oleh para filsuf Stoa yang memperluasnya melampaui batas-batas negara-kota melalui konsepsi mereka tentang suatu hukum alam yang membatasi kekuasaan segala pemerintahan, dan tentang kesetaraan semua manusia di hadapan hukum itu.

Cita-cita kebebasan Yunani ini diwariskan kepada orang-orang modern terutama melalui tulisan-tulisan para pengarang Romawi. Sejauh ini yang paling penting di antara mereka, dan barangkali satu-satunya tokoh yang lebih daripada siapa pun mengilhami kebangkitan kembali gagasan-gagasan itu pada awal era modern, adalah Marcus Tullius Cicero. Namun, setidaknya sang sejarawan Titus Livius dan kaisar Marcus Aurelius harus dimasukkan ke dalam sumber-sumber yang terutama ditimba oleh para pemikir abad keenam belas dan ketujuh belas pada awal perkembangan modern liberalisme. Selain itu, Roma memberikan kepada Benua Eropa, setidaknya, suatu hukum perdata yang sangat individualistis, yang berpusat pada konsepsi yang sangat ketat tentang kepemilikan pribadi, lagi pula suatu hukum yang, hingga kodifikasi di bawah Justinianus, hampir tidak diintervensi oleh perundang-undangan dan yang akibatnya lebih dipandang sebagai pembatasan atas, alih-alih sebagai pelaksanaan, kekuasaan pemerintah.

Orang-orang modern awal juga dapat menimba dari suatu tradisi kebebasan di bawah hukum yang telah terpelihara sepanjang Abad Pertengahan dan baru dipadamkan di Benua pada awal era modern oleh bangkitnya monarki absolut. Sebagaimana digambarkan oleh seorang sejarawan modern (R. W. Southern),

kebencian terhadap apa yang diperintah, bukan oleh aturan, melainkan oleh kehendak, sangatlah mendalam pada Abad Pertengahan, dan tidak pernah kebencian ini menjadi suatu kekuatan yang begitu ampuh dan praktis seperti pada paruh kedua periode itu. . . . Hukum bukanlah musuh kebebasan: sebaliknya, garis besar kebebasan ditelusuri oleh keragaman hukum yang membingungkan yang berkembang selama periode itu. . . . Yang tinggi maupun yang rendah sama-sama mencari kebebasan dengan bersikeras memperbanyak jumlah aturan yang di bawahnya mereka hidup.

Konsepsi ini memperoleh dukungan kuat dari keyakinan akan suatu hukum yang ada terpisah dari dan di atas pemerintahan, suatu konsepsi yang di Benua dipahami sebagai hukum alam, tetapi di Inggris ada sebagai Common Law yang bukan merupakan produk seorang pembuat undang-undang, melainkan telah muncul dari suatu pencarian yang gigih akan keadilan yang tak berpribadi. Pengolahan formal gagasan-gagasan ini di Benua terutama dilakukan oleh para Skolastik setelah gagasan itu menerima sistematisasi besarnya yang pertama, di atas landasan yang berasal dari Aristoteles, di tangan Thomas Aquinas; menjelang akhir abad keenam belas gagasan itu telah dikembangkan oleh sebagian filsuf Jesuit Spanyol menjadi suatu sistem kebijakan yang pada hakikatnya liberal, terutama di bidang ekonomi, tempat mereka mendahului banyak hal yang baru dibangkitkan kembali oleh para filsuf Skotlandia abad kedelapan belas.

Akhirnya, perlu pula disebutkan sejumlah perkembangan awal di negara-negara kota Renaisans Italia, terutama Florence, dan di Belanda, yang sebagian besar dapat dijadikan rujukan bagi perkembangan di Inggris pada abad ketujuh belas dan kedelapan belas.

3. Tradisi Whig Inggris

Dalam perdebatan-perdebatan selama Perang Saudara Inggris dan masa Commonwealth itulah gagasan tentang pemerintahan menurut hukum atau supremasi hukum akhirnya dirumuskan secara jelas, gagasan yang setelah ‘Glorious Revolution’ tahun 1688 menjadi prinsip-prinsip utama Partai Whig yang dibawanya ke tampuk kekuasaan. Rumusan klasiknya disumbangkan oleh karya John Locke, Second Treatise on Civil Government (1689), yang, bagaimanapun, dalam beberapa hal menyajikan tafsiran atas institusi yang bahkan lebih rasionalistis daripada yang kemudian menjadi ciri khas para pemikir Inggris abad kedelapan belas. (Suatu uraian yang lebih lengkap juga harus mempertimbangkan tulisan-tulisan Algernon Sidney dan Gilbert Burnet sebagai penafsir awal doktrin Whig.) Pada masa inilah pula muncul keterkaitan erat antara gerakan liberal Inggris dengan kelas-kelas dagang dan industri yang sebagian besar bercorak non-konformis dan Calvinis, keterkaitan yang tetap menjadi ciri liberalisme Inggris hingga masa belakangan ini. Apakah hal ini sekadar berarti bahwa kelas-kelas yang sama yang mengembangkan semangat kewirausahaan dagang juga lebih reseptif terhadap Protestantisme Calvinis, atau apakah pandangan-pandangan keagamaan ini secara lebih langsung mengarah pada prinsip-prinsip politik liberal, adalah persoalan yang banyak diperdebatkan dan tidak dapat dibahas lebih jauh di sini. Namun, kenyataan bahwa pergulatan antara sekte-sekte keagamaan yang semula sangat intoleran pada akhirnya melahirkan prinsip-prinsip toleransi, dan bahwa gerakan liberal Inggris tetap terkait erat dengan Protestantisme Calvinis, adalah hal yang tidak diragukan lagi.

Sepanjang abad kedelapan belas, doktrin Whig tentang pemerintahan yang dibatasi oleh aturan-aturan hukum yang umum dan oleh pembatasan-pembatasan yang ketat atas kekuasaan eksekutif menjadi doktrin khas Inggris. Doktrin ini dikenalkan kepada dunia luas terutama melalui karya Montesquieu, Esprit des lois (1748), dan tulisan-tulisan penulis Prancis lainnya, terutama Voltaire. Di Inggris, landasan intelektualnya dikembangkan lebih lanjut terutama oleh para filsuf moral Skotlandia, di atas segalanya David Hume dan Adam Smith, serta oleh beberapa orang sezaman mereka di Inggris dan penerus langsungnya. Hume tidak hanya meletakkan dalam karya filsafatnya landasan bagi teori hukum liberal, tetapi dalam History of England (1754–62) juga menyajikan tafsiran sejarah Inggris sebagai kemunculan bertahap dari supremasi hukum (Rule of Law), yang membuat gagasan itu dikenal jauh melampaui batas-batas Inggris. Sumbangan menentukan dari Adam Smith adalah uraiannya tentang suatu tatanan yang menghasilkan dirinya sendiri (self-generating), yang terbentuk secara spontan apabila individu-individu dibatasi oleh aturan-aturan hukum yang tepat. Karyanya, Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations, menandai, mungkin lebih daripada karya tunggal mana pun, permulaan perkembangan liberalisme modern. Karya itu membuat orang memahami bahwa pembatasan-pembatasan atas kekuasaan pemerintah yang semula bersumber dari kecurigaan murni terhadap segala kekuasaan yang sewenang-wenang telah menjadi penyebab utama kemakmuran ekonomi Inggris.

Permulaan suatu gerakan liberal di Inggris segera terganggu, bagaimanapun, oleh reaksi terhadap Revolusi Prancis dan kecurigaan terhadap para pengagumnya di Inggris, yang berupaya mengimpor ke Inggris gagasan-gagasan liberalisme Kontinental atau konstruktivis. Akhir dari perkembangan awal liberalisme Inggris ini ditandai oleh karya Edmund Burke yang, setelah pemaparan ulangnya yang cemerlang atas doktrin Whig dalam membela kaum kolonis Amerika, dengan keras berbalik menentang gagasan-gagasan Revolusi Prancis.

Baru setelah berakhirnya Perang Napoleon, perkembangan yang berlandaskan doktrin kaum Whig Lama dan Adam Smith kembali dilanjutkan. Perkembangan intelektual selanjutnya sebagian besar dibimbing oleh sekelompok murid para filsuf moral Skotlandia yang berkumpul di sekitar Edinburgh Review, kebanyakan ekonom dalam tradisi Adam Smith; doktrin Whig yang murni sekali lagi dipaparkan ulang dalam bentuk yang secara luas memengaruhi pemikiran Kontinental oleh sejarawan T. B. Macaulay, yang bagi abad kesembilan belas melakukan apa yang telah dilakukan Hume dalam karya sejarahnya bagi abad kedelapan belas. Akan tetapi, perkembangan ini sudah berjalan sejajar dengan tumbuhnya secara pesat suatu gerakan radikal yang dipimpin oleh kaum ‘Philosophical Radicals’ Benthamite dan yang lebih banyak berakar pada tradisi Kontinental ketimbang tradisi Inggris. Dari peleburan tradisi-tradisi inilah pada akhirnya, pada tahun 1830-an, lahir partai politik yang sejak sekitar tahun 1842 dikenal sebagai Partai Liberal, dan selama sisa abad itu tetap menjadi wakil terpenting gerakan liberal di Eropa.

Jauh sebelum itu, bagaimanapun, sumbangan lain yang menentukan telah datang dari Amerika. Perumusan eksplisit oleh para mantan kolonis Inggris, dalam suatu konstitusi tertulis, tentang apa yang mereka pahami sebagai hal-hal pokok dari tradisi kebebasan Inggris, yang dimaksudkan untuk membatasi kekuasaan pemerintah, dan terutama pernyataan tentang kebebasan-kebebasan dasar dalam suatu Bill of Rights, menyediakan suatu model institusi politik yang sangat memengaruhi perkembangan liberalisme di Eropa. Meskipun Amerika Serikat, justru karena rakyatnya merasa bahwa mereka telah mewujudkan jaminan-jaminan kebebasan dalam institusi politik mereka, tidak pernah mengembangkan suatu gerakan liberal yang tersendiri, bagi orang Eropa negeri itu menjadi tanah impian kebebasan dan teladan yang mengilhami cita-cita politik sebagaimana institusi-institusi Inggris telah melakukannya selama abad kedelapan belas.

4. Perkembangan liberalisme Kontinental

Gagasan-gagasan radikal para filsuf Pencerahan Prancis, terutama dalam bentuk sebagaimana diterapkan pada persoalan-persoalan politik oleh Turgot, Condorcet, dan Abbé Sieyès, sebagian besar mendominasi pendapat kaum progresif di Prancis dan negeri-negeri Kontinental yang berbatasan dengannya selama masa Revolusi dan Napoleon; tetapi tentang suatu gerakan liberal yang pasti orang baru dapat berbicara setelah Restorasi. Di Prancis gerakan ini mencapai puncaknya selama Monarki Juli (1830–48), tetapi sesudah masa itu tetap terbatas pada suatu elite kecil. Gerakan ini terdiri atas beberapa aliran pemikiran yang berbeda. Suatu upaya penting untuk menyistematiskan dan menyesuaikan dengan kondisi Kontinental apa yang dipandangnya sebagai tradisi Inggris dilakukan oleh Benjamin Constant, dan dikembangkan lebih lanjut selama tahun 1830-an dan 1840-an oleh suatu kelompok yang dikenal sebagai ‘doctrinaires’ di bawah kepemimpinan F. P. G. Guizot. Program mereka, yang dikenal sebagai ‘guarantisme’, pada dasarnya adalah suatu doktrin tentang pembatasan-pembatasan konstitusional atas pemerintah. Bagi doktrin konstitusional ini, yang merupakan bagian terpenting dari gerakan liberal Kontinental pada paruh pertama abad kesembilan belas, konstitusi tahun 1831 dari negara Belgia yang baru terbentuk menjadi suatu model yang penting. Pada tradisi ini, yang sebagian besar berasal dari Inggris, termasuk pula pemikir liberal Prancis yang barangkali terpenting, Alexis de Tocqueville.

Akan tetapi, ciri yang sangat membedakan corak liberalisme yang dominan di daratan Eropa dari corak Inggris sejak semula adalah apa yang paling tepat dilukiskan sebagai aspeknya yang berpikir-bebas (free-thinking), yang menyatakan dirinya dalam sikap antiklerikal, antiagama, dan secara umum antitradisionalis yang kuat. Tidak hanya di Prancis, tetapi juga di bagian-bagian Eropa yang Katolik Roma lainnya, konflik yang terus-menerus dengan gereja Roma memang menjadi begitu khas bagi liberalisme sehingga bagi banyak orang ia tampak sebagai cirinya yang utama, khususnya setelah, pada paruh kedua abad itu, gereja melancarkan perjuangan menentang ‘modernisme’ dan karena itu menentang sebagian besar tuntutan akan reformasi liberal.

Selama paruh pertama abad itu, hingga revolusi-revolusi tahun 1848, gerakan liberal di Prancis, demikian pula di sebagian besar wilayah Eropa barat dan tengah lainnya, juga jauh lebih erat bersekutu dengan gerakan demokratik daripada yang terjadi pada liberalisme Inggris. Bahkan ia sebagian besar tergeser olehnya dan oleh gerakan sosialis yang baru selama paruh kedua abad itu. Kecuali untuk suatu masa singkat di sekitar pertengahan abad, ketika gerakan untuk perdagangan bebas menyatukan kelompok-kelompok liberal, liberalisme tidak lagi memainkan peran penting dalam perkembangan politik Prancis, dan setelah tahun 1848 para pemikir Prancis pun tidak lagi memberikan sumbangan penting apa pun bagi doktrinnya.

Peran yang agak lebih penting dimainkan oleh gerakan liberal di Jerman, dan suatu perkembangan yang lebih tersendiri memang terjadi selama tiga perempat pertama abad kesembilan belas. Meskipun sangat dipengaruhi oleh gagasan-gagasan yang berasal dari Inggris dan Prancis, gagasan-gagasan ini diubah oleh pemikiran ketiga tokoh liberal Jerman yang terbesar dan paling awal, yaitu filsuf Immanuel Kant, cendekiawan dan negarawan Wilhelm von Humboldt, serta penyair Friedrich Schiller. Kant telah memberikan suatu teori dengan garis-garis yang serupa dengan teori David Hume, yang berpusat pada konsep hukum sebagai pelindung kebebasan individu dan pada supremasi hukum (atau Rechtsstaat, sebagaimana kemudian dikenal di Jerman); Humboldt dalam suatu karya awal, On the Sphere and Duties of Government (1792), telah mengembangkan gambaran tentang suatu negara yang sepenuhnya terbatas pada pemeliharaan hukum dan ketertiban — sebuah buku yang hanya sebagian kecilnya diterbitkan pada waktu itu, tetapi yang, ketika akhirnya diterbitkan (dan diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris) pada tahun 1854, memberikan pengaruh yang luas tidak hanya di Jerman tetapi juga atas para pemikir yang beragam seperti J. S. Mill di Inggris dan E. Laboulaye di Prancis. Penyair Schiller, akhirnya, barangkali berbuat lebih banyak daripada siapa pun untuk membuat seluruh kalangan terpelajar di Jerman akrab dengan cita-cita kebebasan pribadi.

Ada permulaan awal menuju suatu kebijakan liberal di Prusia selama reformasi-reformasi Freiherr vom Stein, tetapi hal itu disusul oleh suatu masa reaksi lain setelah berakhirnya Perang Napoleon. Baru pada tahun 1830-an suatu gerakan liberal yang umum mulai berkembang, yang sejak semula, bagaimanapun, sebagaimana juga terjadi di Italia, terkait erat dengan suatu gerakan nasionalis yang bertujuan menyatukan negeri itu. Secara umum, liberalisme Jerman terutama merupakan suatu gerakan konstitusionalis yang di Jerman utara agak lebih dibimbing oleh teladan Inggris, sedangkan di selatan model Prancis lebih berpengaruh. Hal ini terutama tampak dalam sikap yang berbeda terhadap masalah membatasi kekuasaan diskresioner pemerintah, yang di utara menghasilkan suatu konsepsi yang cukup ketat tentang supremasi hukum (atau Rechtsstaat), sedangkan di selatan lebih dibimbing oleh tafsiran Prancis tentang Pemisahan Kekuasaan yang menekankan kemandirian administrasi dari pengadilan-pengadilan biasa. Akan tetapi, di selatan, dan terutama di Baden serta Württemberg, berkembang suatu kelompok teoretikus liberal yang lebih aktif di sekitar Staatslexicon karya C. von Rotteck dan C. T. Welcker, yang pada masa sebelum revolusi 1848 menjadi pusat utama pemikiran liberal Jerman. Kegagalan revolusi itu membawa suatu masa reaksi singkat lainnya, tetapi pada tahun 1860-an dan awal 1870-an untuk sementara waktu seakan-akan Jerman pun bergerak dengan cepat menuju suatu tatanan liberal. Pada masa inilah reformasi-reformasi konstitusional dan hukum yang dimaksudkan untuk benar-benar menegakkan Rechtsstaat dirampungkan. Pertengahan tahun 1870-an barangkali harus dipandang sebagai masa ketika gerakan liberal di Eropa telah meraih pengaruhnya yang terbesar dan perluasannya yang paling timur. Dengan kembalinya Jerman pada proteksi pada tahun 1878, dan kebijakan-kebijakan sosial baru yang diprakarsai oleh Bismarck pada kira-kira waktu yang sama, mulailah pembalikan gerakan itu. Partai liberal yang telah berkembang selama sedikit lebih dari selusin tahun dengan cepat mengalami kemunduran.

Baik di Jerman maupun di Italia, kemunduran gerakan liberal mulai terjadi ketika gerakan itu kehilangan kaitannya dengan gerakan untuk penyatuan nasional, dan persatuan yang telah dicapai mengarahkan perhatian pada penguatan negara-negara baru, serta ketika, lebih jauh lagi, awal mula gerakan buruh merampas kedudukan liberalisme sebagai partai ‘maju’ yang sampai saat itu didukung oleh bagian kelas pekerja yang aktif secara politik.

5. Liberalisme Inggris klasik

Sepanjang sebagian besar abad kesembilan belas, negara Eropa yang tampaknya paling dekat dengan perwujudan asas-asas liberal adalah Britania Raya. Di sana sebagian besar asas itu tampak diterima bukan hanya oleh sebuah Partai Liberal yang kuat, melainkan juga oleh mayoritas penduduk, dan bahkan kaum Konservatif kerap menjadi sarana bagi tercapainya reformasi liberal. Peristiwa-peristiwa besar yang setelahnya Britania dapat tampil di hadapan Eropa selebihnya sebagai model perwakilan suatu tatanan liberal adalah emansipasi Katolik tahun 1829, Reform Act tahun 1832, dan pencabutan corn laws oleh tokoh Konservatif, Sir Robert Peel, pada tahun 1846. Karena pada saat itu tuntutan-tuntutan utama liberalisme mengenai kebijakan dalam negeri telah terpenuhi, agitasi memusatkan diri pada pemberlakuan perdagangan bebas. Gerakan yang dimulai oleh Merchants’ Petition tahun 1820, dan dilanjutkan dari tahun 1836 sampai 1846 oleh Anti-Corn-Law League, dikembangkan terutama oleh sekelompok kaum radikal yang, di bawah kepemimpinan Richard Cobden dan John Bright, mengambil posisi laissez faire yang agak lebih ekstrem daripada yang sebenarnya dituntut oleh asas-asas liberal Adam Smith dan para ekonom klasik yang mengikutinya. Posisi perdagangan bebas mereka yang dominan dipadukan dengan sikap anti-imperialis, anti-intervensionis, dan anti-militeris yang kuat serta keengganan terhadap segala perluasan kekuasaan pemerintah; peningkatan belanja publik mereka anggap terutama disebabkan oleh campur tangan yang tidak diinginkan dalam urusan-urusan di seberang lautan. Penentangan mereka terutama ditujukan terhadap perluasan kekuasaan pemerintah pusat, dan sebagian besar perbaikan diharapkan datang dari upaya-upaya otonom, entah dari pemerintah daerah atau dari organisasi-organisasi sukarela. ‘Peace, Retrenchment and Reform’ menjadi semboyan liberal pada periode ini, dengan ‘reform’ lebih merujuk pada penghapusan penyalahgunaan dan hak istimewa lama daripada pada perluasan demokrasi, yang baru lebih erat dikaitkan dengan gerakan ini pada masa Second Reform Act tahun 1867. Gerakan itu mencapai puncaknya dengan Cobden Treaty dengan Prancis pada tahun 1860, sebuah perjanjian dagang yang mengarah pada terbentuknya perdagangan bebas di Britania dan harapan yang meluas bahwa perdagangan bebas akan segera berlaku di mana-mana. Pada masa itu muncul pula di Britania, sebagai sosok utama gerakan liberal, W. E. Gladstone yang, mula-mula sebagai Chancellor of the Exchequer dan kemudian sebagai Perdana Menteri liberal, secara luas dipandang sebagai perwujudan hidup asas-asas liberal, terutama, setelah kematian Palmerston pada tahun 1865, dalam hal kebijakan luar negeri, dengan John Bright sebagai rekan utamanya. Bersamanya pula bangkit kembali kaitan lama liberalisme Britania dengan pandangan moral dan keagamaan yang kuat.

Dalam lingkup intelektual selama paruh kedua abad kesembilan belas, asas-asas dasar liberalisme dibahas secara intensif. Pada diri filsuf Herbert Spencer, suatu pembelaan ekstrem terhadap negara minimum yang individualistis, serupa dengan posisi W. von Humboldt, menemukan penafsir yang efektif. Tetapi John Stuart Mill, dalam bukunya yang termasyhur On Liberty (1859), mengarahkan kritiknya terutama terhadap tirani pendapat alih-alih terhadap tindakan pemerintah, dan melalui pembelaannya atas keadilan distributif serta sikap simpatik secara umum terhadap aspirasi sosialis dalam beberapa karyanya yang lain, ia mempersiapkan peralihan bertahap sebagian besar kaum intelektual liberal menuju suatu sosialisme moderat. Kecenderungan ini diperkuat secara nyata oleh pengaruh filsuf T. H. Green yang menekankan fungsi-fungsi positif negara terhadap konsepsi kebebasan yang sebagian besar bersifat negatif dari kaum liberal yang lebih tua.

Namun meskipun seperempat terakhir abad kesembilan belas telah menyaksikan banyak kritik internal terhadap doktrin-doktrin liberal di dalam kubu liberal sendiri dan meskipun Partai Liberal mulai kehilangan dukungan kepada gerakan buruh yang baru, dominasi gagasan-gagasan liberal di Britania Raya bertahan hingga jauh ke dalam abad kedua puluh dan berhasil mengalahkan kebangkitan kembali tuntutan-tuntutan proteksionis, walaupun Partai Liberal tidak dapat menghindari infiltrasi yang kian meningkat oleh unsur-unsur intervensionis dan imperialis. Mungkin pemerintahan H. Campbell-Bannerman (1905–8) patut dipandang sebagai pemerintahan liberal terakhir bercorak lama, sementara di bawah penerusnya, H. H. Asquith, dilakukan eksperimen-eksperimen baru dalam kebijakan sosial yang kesesuaiannya dengan asas-asas liberal yang lebih tua masih diragukan. Tetapi secara keseluruhan dapat dikatakan bahwa era liberal kebijakan Britania berlangsung sampai pecahnya Perang Dunia Pertama, dan bahwa pengaruh dominan gagasan-gagasan liberal di Britania baru berakhir oleh dampak-dampak perang ini.

6. Kemunduran liberalisme

Meskipun sebagian negarawan Eropa yang lebih tua dan para pemimpin lain dalam urusan praktis setelah Perang Dunia Pertama masih dipandu oleh pandangan yang pada hakikatnya liberal, dan mula-mula dilakukan upaya untuk memulihkan lembaga-lembaga politik dan ekonomi periode sebelum perang, beberapa faktor menyebabkan pengaruh liberalisme terus-menerus merosot sampai Perang Dunia Kedua. Yang paling penting adalah bahwa sosialisme, terutama dalam pandangan sebagian besar kaum intelektual, telah menggantikan liberalisme sebagai gerakan yang progresif. Dengan demikian, perdebatan politik terutama berlangsung antara kaum sosialis dan kaum konservatif, keduanya mendukung peningkatan kegiatan negara, walaupun dengan tujuan yang berbeda. Kesulitan-kesulitan ekonomi, pengangguran, dan mata uang yang tidak stabil tampaknya menuntut jauh lebih banyak kendali ekonomi oleh pemerintah dan mengarah pada kebangkitan kembali proteksionisme serta kebijakan-kebijakan nasionalistis lainnya. Pertumbuhan pesat aparat birokrasi pemerintah dan perolehan kekuasaan diskresioner yang berjangkauan luas olehnya merupakan akibatnya. Kecenderungan-kecenderungan ini, yang sudah kuat selama dekade pertama pasca-perang, menjadi semakin menonjol selama Depresi Besar yang menyusul keruntuhan pasar AS tahun 1929. Pengabaian terakhir standar emas dan kembalinya Britania Raya pada proteksi tahun 1931 tampaknya menandai berakhirnya secara pasti suatu ekonomi dunia yang bebas. Bangkitnya rezim-rezim diktatorial atau totaliter di sebagian besar Eropa bukan hanya memadamkan kelompok-kelompok liberal yang lemah yang masih bertahan di negara-negara yang langsung terdampak, melainkan ancaman perang yang ditimbulkannya bahkan di Eropa Barat mengarah pada dominasi pemerintah yang kian meningkat atas urusan-urusan ekonomi serta kecenderungan menuju swasembada nasional.

Setelah berakhirnya Perang Dunia Kedua, kembali terjadi kebangkitan sementara gagasan-gagasan liberal, sebagian disebabkan oleh kesadaran baru akan sifat menindas dari segala macam rezim totaliter, dan sebagian lagi disebabkan oleh pengakuan bahwa hambatan-hambatan terhadap perdagangan internasional yang tumbuh selama periode antar-perang sebagian besar bertanggung jawab atas depresi ekonomi. Pencapaian yang representatif adalah General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) tahun 1948, tetapi upaya-upaya untuk menciptakan satuan ekonomi yang lebih besar seperti Common Market dan EFTA pun secara lahiriah mengarah ke arah yang sama. Namun peristiwa paling menonjol yang tampaknya menjanjikan kembalinya pada asas-asas ekonomi liberal adalah pemulihan ekonomi Jerman yang kalah perang secara luar biasa, yang, atas prakarsa Ludwig Erhard, secara tegas telah mengikatkan diri pada apa yang disebut ‘ekonomi pasar sosial’, dan sebagai akibatnya tak lama kemudian melampaui bangsa-bangsa pemenang dalam kemakmuran. Peristiwa-peristiwa ini membuka suatu periode kemakmuran besar yang belum pernah terjadi sebelumnya, yang untuk sementara waktu membuatnya tampak mungkin bahwa suatu rezim ekonomi yang pada hakikatnya liberal dapat kembali menetap secara langgeng di Eropa barat dan tengah. Dalam lingkup intelektual pun, periode ini membawa upaya-upaya baru untuk menyatakan kembali dan menyempurnakan asas-asas politik liberal. Tetapi usaha-usaha untuk memperpanjang kemakmuran dan menjamin kesempatan kerja penuh melalui ekspansi uang dan kredit, pada akhirnya menciptakan suatu perkembangan inflasioner yang mendunia, yang terhadapnya kesempatan kerja begitu menyesuaikan diri sehingga inflasi tidak dapat dihentikan tanpa menimbulkan pengangguran yang luas. Namun suatu ekonomi pasar yang berfungsi tidak dapat dipertahankan di bawah inflasi yang kian dipercepat, bila bukan karena alasan lain, maka karena pemerintah segera akan merasa terdesak untuk memerangi dampak-dampak inflasi melalui pengendalian harga dan upah. Inflasi selalu dan di mana-mana mengarah pada ekonomi yang dikendalikan, dan sangat mungkin bahwa keterikatan pada kebijakan inflasioner akan berarti penghancuran ekonomi pasar dan peralihan menuju suatu sistem ekonomi dan politik totaliter yang dikendalikan secara terpusat.

Pada saat ini para pembela posisi liberal klasik kembali menyusut menjadi sangat sedikit jumlahnya, terutama para ekonom. Dan nama ‘liberal’ mulai dipakai, bahkan di Eropa, sebagaimana telah berlangsung beberapa waktu di AS, sebagai nama bagi aspirasi-aspirasi yang pada hakikatnya sosialis, karena, dalam kata-kata J. A. Schumpeter, ‘sebagai pujian tertinggi tetapi yang tidak disengaja, para musuh sistem perusahaan swasta menganggap bijak untuk merampas label itu’.

Sistematis

7. Konsepsi liberal tentang kebebasan

Karena hanya liberalisme tipe ‘Britania’ atau evolusioner yang telah mengembangkan suatu program politik yang pasti, maka suatu upaya pemaparan sistematis atas asas-asas liberalisme harus memusatkan diri padanya, dan pandangan-pandangan dari tipe ‘Kontinental’ atau konstruktivistis hanya akan disebutkan sesekali sebagai pembanding. Kenyataan ini juga menuntut penolakan terhadap pembedaan lain yang kerap ditarik di Benua Eropa, tetapi tidak dapat diterapkan pada tipe Britania, yaitu pembedaan antara liberalisme politik dan liberalisme ekonomi (yang dikembangkan secara khusus oleh filsuf Italia, Benedetto Croce, sebagai pembedaan antara liberalismo dan liberismo). Bagi tradisi Britania keduanya tidak terpisahkan karena asas dasar pembatasan kekuasaan pemaksa pemerintah pada penegakan aturan-aturan umum tentang perilaku yang adil merampas dari pemerintah kekuasaan untuk mengarahkan atau mengendalikan kegiatan-kegiatan ekonomi para individu, sementara pemberian kekuasaan semacam itu memberi pemerintah kekuasaan yang pada hakikatnya sewenang-wenang dan diskresioner yang mau tidak mau akan membatasi bahkan kebebasan dalam pemilihan tujuan-tujuan individual yang ingin dijamin oleh semua kaum liberal. Kebebasan di bawah hukum mengandaikan kebebasan ekonomi, sedangkan pengendalian ekonomi, sebagai pengendalian atas sarana bagi segala tujuan, memungkinkan pembatasan atas segala kebebasan.

Dalam kaitan inilah kesepakatan yang tampak antara berbagai jenis liberalisme mengenai tuntutan akan kebebasan individu, serta penghormatan terhadap kepribadian individu yang menyertainya, menyembunyikan suatu perbedaan yang penting. Pada masa kejayaan liberalisme, konsep kebebasan ini memiliki makna yang cukup pasti: ia terutama berarti bahwa orang yang bebas tidak tunduk pada pemaksaan yang sewenang-wenang. Namun, bagi manusia yang hidup dalam masyarakat, perlindungan terhadap pemaksaan semacam itu menuntut adanya pengekangan atas semua orang, yang mencabut dari mereka kemungkinan untuk memaksa orang lain. Kebebasan bagi semua hanya dapat dicapai apabila, dalam rumusan masyhur dari Immanuel Kant, kebebasan setiap orang tidak melampaui batas yang sesuai dengan kebebasan yang setara bagi semua orang lain. Oleh karena itu, konsep kebebasan menurut liberalisme niscaya merupakan kebebasan di bawah suatu hukum yang membatasi kebebasan setiap orang demi menjamin kebebasan yang sama bagi semua. Yang dimaksud bukanlah apa yang kadang-kadang disebut sebagai ‘kebebasan kodrati’ dari seorang individu yang terisolasi, melainkan kebebasan yang mungkin di dalam masyarakat dan dibatasi oleh kaidah-kaidah yang diperlukan untuk melindungi kebebasan orang lain. Dalam hal ini liberalisme harus dibedakan secara tegas dari anarkisme. Liberalisme mengakui bahwa jika semua orang hendak menjadi sebebas mungkin, pemaksaan tidak dapat sepenuhnya dihapuskan, melainkan hanya dikurangi sampai pada tingkat minimum yang diperlukan untuk mencegah individu atau kelompok memaksa orang lain secara sewenang-wenang. Itulah kebebasan dalam suatu wilayah yang dibatasi oleh kaidah-kaidah yang diketahui, yang memungkinkan individu menghindari pemaksaan sepanjang ia tetap berada dalam batas-batas tersebut.

Kebebasan ini pun hanya dapat dijamin bagi mereka yang mampu menaati kaidah-kaidah yang dimaksudkan untuk menjaminnya. Hanya orang dewasa dan berakal sehat, yang dianggap sepenuhnya bertanggung jawab atas tindakannya, yang dipandang berhak penuh atas kebebasan itu, sedangkan berbagai tingkat perwalian dipandang patut diterapkan dalam hal anak-anak dan orang-orang yang tidak sepenuhnya menguasai kemampuan mentalnya. Dan dengan melanggar kaidah-kaidah yang dimaksudkan untuk menjamin kebebasan yang sama bagi semua, seseorang dapat sebagai hukuman kehilangan pembebasan dari pemaksaan yang dinikmati oleh mereka yang menaati kaidah-kaidah itu.

Kebebasan yang dengan demikian diberikan kepada semua orang yang dipandang bertanggung jawab atas tindakannya ini juga membuat mereka bertanggung jawab atas nasib mereka sendiri: sementara perlindungan hukum dimaksudkan untuk membantu semua orang dalam mengejar tujuan mereka, pemerintah tidak diandaikan menjamin kepada individu hasil tertentu dari upaya mereka. Memampukan individu untuk menggunakan pengetahuan dan kemampuannya dalam mengejar tujuan yang dipilihnya sendiri dipandang sekaligus sebagai manfaat terbesar yang dapat dijamin pemerintah bagi semua, sekaligus cara terbaik untuk mendorong individu-individu tersebut memberikan sumbangan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan orang lain. Membangkitkan upaya terbaik yang dimungkinkan bagi seorang individu oleh keadaan dan kemampuannya yang khas, yang tidak dapat diketahui oleh otoritas mana pun, dipandang sebagai keuntungan utama yang akan dianugerahkan oleh kebebasan setiap orang kepada semua orang lain.

Konsep kebebasan menurut liberalisme sering digambarkan sebagai konsep yang semata-mata negatif, dan memang demikian adanya. Seperti halnya perdamaian dan keadilan, ia merujuk pada ketiadaan suatu keburukan, pada suatu keadaan yang membuka peluang tetapi tidak menjamin manfaat tertentu; meskipun ia diharapkan meningkatkan kemungkinan bahwa sarana yang dibutuhkan untuk tujuan yang dikejar oleh berbagai individu akan tersedia. Dengan demikian, tuntutan liberal akan kebebasan adalah tuntutan akan penyingkiran segala rintangan buatan manusia terhadap upaya individu, bukan tuntutan agar masyarakat atau negara menyediakan barang-barang tertentu. Tuntutan itu tidak menutup kemungkinan tindakan kolektif semacam itu apabila tampak diperlukan, atau setidaknya merupakan cara yang lebih efektif untuk menjamin layanan tertentu, tetapi memandangnya sebagai soal kebijaksanaan praktis dan dengan demikian dibatasi oleh prinsip dasar kebebasan yang setara di bawah hukum. Kemerosotan doktrin liberal, yang dimulai pada tahun 1870-an, berkaitan erat dengan penafsiran ulang kebebasan sebagai penguasaan atas, dan biasanya penyediaan oleh negara akan, sarana untuk mencapai beragam tujuan tertentu.

8. Konsep hukum menurut liberalisme

Makna konsep liberal tentang kebebasan di bawah hukum, atau tentang ketiadaan pemaksaan yang sewenang-wenang, bergantung pada pengertian yang dalam konteks ini diberikan kepada ‘hukum’ dan ‘sewenang-wenang’. Sebagian disebabkan oleh perbedaan dalam penggunaan ungkapan-ungkapan ini, di dalam tradisi liberal terdapat pertentangan antara mereka yang baginya, sebagaimana bagi John Locke, kebebasan hanya dapat ada di bawah hukum (‘sebab siapa yang dapat bebas bila suasana hati setiap orang lain bisa menguasai dirinya?’) sementara bagi banyak liberal Kontinental dan bagi Jeremy Bentham, sebagaimana ia ungkapkan, ‘setiap hukum adalah keburukan sebab setiap hukum adalah pelanggaran terhadap kebebasan.’

Memang benar bahwa hukum dapat digunakan untuk menghancurkan kebebasan. Tetapi tidak setiap produk perundang-undangan adalah hukum dalam pengertian yang dimaksud John Locke atau David Hume atau Adam Smith atau Immanuel Kant atau kaum Whig Inggris yang kemudian, ketika mereka memandang hukum sebagai penjaga kebebasan. Yang ada dalam pikiran mereka ketika mereka berbicara tentang hukum sebagai penjaga kebebasan yang tak tergantikan hanyalah kaidah-kaidah perilaku yang adil yang membentuk hukum perdata dan hukum pidana, bukan setiap perintah yang dikeluarkan oleh otoritas legislatif. Untuk memenuhi syarat sebagai hukum, dalam pengertian yang dipakai dalam tradisi liberal Inggris untuk menggambarkan syarat-syarat kebebasan, kaidah-kaidah yang ditegakkan oleh pemerintah harus memiliki ciri-ciri tertentu yang dengan sendirinya dimiliki oleh hukum seperti Common Law Inggris, tetapi yang tidak perlu dimiliki oleh produk perundang-undangan: kaidah-kaidah itu haruslah kaidah umum perilaku individu, berlaku bagi semua orang secara sama dalam sejumlah peristiwa mendatang yang tak diketahui, yang menetapkan wilayah terlindungi para individu, dan oleh karena itu pada hakikatnya bersifat larangan ketimbang perintah yang spesifik. Maka kaidah-kaidah itu juga tak terpisahkan dari pranata kepemilikan privat. Di dalam batas-batas yang ditentukan oleh kaidah-kaidah perilaku yang adil inilah individu diandaikan bebas menggunakan pengetahuan dan keterampilannya sendiri dalam mengejar tujuannya sendiri dengan cara apa pun yang tampak patut baginya.

Dengan demikian, kekuasaan memaksa dari pemerintah diandaikan terbatas pada penegakan kaidah-kaidah perilaku yang adil itu. Hal ini, kecuali bagi sayap ekstrem dalam tradisi liberal, tidak menutup kemungkinan bahwa pemerintah hendaknya juga memberikan layanan-layanan lain kepada warga negara. Hal itu hanya berarti bahwa, apa pun layanan lain yang mungkin diminta untuk disediakan pemerintah, untuk tujuan-tujuan semacam itu pemerintah hanya boleh menggunakan sumber daya yang ditempatkan di bawah penguasaannya, tetapi tidak boleh memaksa warga negara perseorangan; atau, dengan kata lain, pribadi dan harta milik warga negara tidak boleh digunakan oleh pemerintah sebagai sarana untuk mencapai tujuan-tujuannya yang khusus. Dalam pengertian ini, suatu tindakan dari badan legislatif yang berwenang sebagaimana mestinya bisa sama sewenang-wenangnya dengan tindakan seorang penguasa tunggal; bahkan setiap perintah atau larangan yang ditujukan kepada orang atau kelompok tertentu, dan tidak mengalir dari suatu kaidah yang berlaku universal, akan dipandang sewenang-wenang. Yang membuat suatu tindakan pemaksaan menjadi sewenang-wenang, dalam pengertian yang dipakai dalam tradisi liberal lama, ialah bahwa tindakan itu melayani suatu tujuan tertentu dari pemerintah, ditentukan oleh suatu tindakan kehendak yang spesifik dan bukan oleh suatu kaidah universal yang diperlukan untuk pemeliharaan tatanan tindakan menyeluruh yang menghasilkan dirinya sendiri itu, yang dilayani oleh semua kaidah perilaku adil lainnya yang ditegakkan.

9. Hukum dan tatanan tindakan yang spontan

Arti penting yang dilekatkan teori liberal pada kaidah-kaidah perilaku yang adil bertumpu pada wawasan bahwa kaidah-kaidah itu merupakan syarat hakiki bagi pemeliharaan suatu tatanan tindakan yang menghasilkan dirinya sendiri atau spontan dari berbagai individu dan kelompok, yang masing-masing mengejar tujuannya sendiri atas dasar pengetahuannya sendiri. Setidaknya para pendiri besar teori liberal pada abad kedelapan belas, David Hume dan Adam Smith, tidak mengandaikan adanya keselarasan kepentingan yang kodrati, melainkan justru berpendapat bahwa kepentingan-kepentingan yang berbeda dari berbagai individu dapat diselaraskan melalui ketaatan pada kaidah-kaidah perilaku yang patut; atau, sebagaimana diungkapkan oleh sezaman mereka, Josiah Tucker, bahwa ‘penggerak universal dalam kodrat manusia, cinta diri, dapat menerima arahan sedemikian rupa . . . sehingga memajukan kepentingan publik melalui upaya-upaya yang dilakukannya dalam mengejar kepentingannya sendiri’. Para penulis abad kedelapan belas itu sesungguhnya sama-sama filsuf hukum sekaligus pengkaji tatanan ekonomi, dan konsep mereka tentang hukum serta teori mereka tentang mekanisme pasar berkaitan erat. Mereka memahami bahwa hanya pengakuan atas asas-asas hukum tertentu, terutama pranata kepemilikan privat dan penegakan kontrak, yang akan menjamin penyesuaian timbal balik atas rencana-rencana tindakan dari para individu yang terpisah sedemikian rupa sehingga semua orang berpeluang baik untuk melaksanakan rencana tindakan yang telah mereka susun. Sebagaimana kemudian diperjelas oleh teori ekonomi, penyesuaian timbal balik atas rencana-rencana individu inilah yang memungkinkan orang saling melayani sembari menggunakan pengetahuan dan keterampilan mereka yang berbeda demi melayani tujuan mereka sendiri.

Fungsi kaidah-kaidah perilaku dengan demikian bukanlah untuk mengorganisasi upaya individu demi tujuan-tujuan tertentu yang telah disepakati, melainkan untuk menjamin suatu tatanan tindakan menyeluruh yang di dalamnya setiap orang mampu memperoleh manfaat sebesar mungkin dari upaya orang lain dalam mengejar tujuannya sendiri. Kaidah-kaidah yang kondusif bagi terbentuknya tatanan spontan semacam itu dipandang sebagai hasil percobaan panjang di masa lampau. Dan meskipun kaidah-kaidah itu dipandang dapat disempurnakan, diyakini bahwa penyempurnaan semacam itu harus berlangsung perlahan dan setapak demi setapak ketika pengalaman baru menunjukkan bahwa hal itu memang dikehendaki.

Keuntungan besar dari tatanan yang menghasilkan dirinya sendiri semacam itu diyakini bukan hanya bahwa ia membiarkan para individu bebas mengejar tujuan mereka sendiri, baik tujuan itu egoistis maupun altruistis. Keuntungannya juga ialah bahwa ia memungkinkan pemanfaatan pengetahuan yang tersebar luas tentang keadaan tertentu menurut waktu dan tempat, yang hanya ada sebagai pengetahuan dari berbagai individu itu, dan sama sekali tidak mungkin dimiliki oleh suatu otoritas pengarah tunggal. Pemanfaatan lebih banyak pengetahuan tentang fakta-fakta tertentu daripada yang mungkin di bawah sistem pengarahan terpusat atas kegiatan ekonomi inilah yang menghasilkan produk agregat masyarakat sebesar yang dapat dihasilkan oleh sarana mana pun yang dikenal.

Namun, sementara menyerahkan pembentukan tatanan semacam itu kepada kekuatan-kekuatan spontan pasar, yang bekerja di bawah pembatasan oleh aturan-aturan hukum yang memadai, menjamin tatanan yang lebih menyeluruh dan penyesuaian yang lebih lengkap terhadap keadaan-keadaan tertentu, hal itu juga berarti bahwa isi tertentu dari tatanan ini tidak akan tunduk pada kendali yang disengaja, melainkan sebagian besar diserahkan kepada kebetulan. Kerangka aturan-aturan hukum, dan segala macam lembaga khusus yang melayani pembentukan tatanan pasar, hanya dapat menentukan watak umum atau abstraknya, tetapi bukan dampak-dampak spesifiknya terhadap individu atau kelompok tertentu. Walaupun pembenarannya terletak pada peningkatan peluang semua orang, dan pada penjadian kedudukan setiap orang sebagian besar bergantung pada usahanya sendiri, hal itu tetap membuat hasil bagi setiap individu dan kelompok juga bergantung pada keadaan-keadaan tak terduga yang tidak dapat dikendalikan oleh mereka maupun oleh siapa pun. Karena itu, sejak Adam Smith, proses yang menentukan bagian masing-masing individu dalam ekonomi pasar sering disamakan dengan suatu permainan yang hasilnya bagi setiap orang sebagian bergantung pada keterampilan dan usahanya serta sebagian pada keberuntungan. Para individu memiliki alasan untuk sepakat memainkan permainan ini karena permainan itu membuat kumpulan dana yang darinya bagian masing-masing individu diambil menjadi lebih besar daripada yang dapat dicapai dengan metode lain mana pun. Namun pada saat yang sama hal itu membuat bagian setiap individu tunduk pada segala macam kebetulan dan tentu saja tidak menjamin bahwa bagian itu selalu sesuai dengan jasa subjektif atau dengan penghargaan orang lain terhadap usaha-usaha individu tersebut.

Sebelum mempertimbangkan lebih lanjut persoalan-persoalan tentang konsepsi liberal mengenai keadilan yang ditimbulkan oleh hal ini, perlu dipertimbangkan beberapa prinsip konstitusional yang ke dalamnya konsepsi liberal tentang hukum kemudian diwujudkan.

10. Hak-hak kodrati, pemisahan kekuasaan, dan kedaulatan

Prinsip dasar liberal tentang pembatasan pemaksaan pada penegakan aturan-aturan umum perilaku yang adil jarang dinyatakan dalam bentuk eksplisit seperti ini, tetapi biasanya menemukan ungkapannya dalam dua konsepsi yang khas bagi konstitusionalisme liberal, yaitu konsepsi tentang hak-hak individu yang tak dapat dibatalkan atau hak-hak kodrati (juga disebut hak-hak asasi atau hak-hak manusia) dan konsepsi tentang pemisahan kekuasaan. Sebagaimana dinyatakan oleh Déclaration des Droits de l’Homme et du Citoyen Prancis tahun 1789, yang sekaligus merupakan pernyataan prinsip-prinsip liberal yang paling ringkas dan paling berpengaruh: ‘Setiap masyarakat yang di dalamnya hak-hak tidak dijamin secara kokoh, dan pemisahan kekuasaan tidak ditetapkan, tidak memiliki konstitusi.’

Gagasan untuk menjamin secara khusus hak-hak asasi tertentu, seperti ‘kemerdekaan, milik, keamanan dan perlawanan terhadap penindasan’, dan, lebih khusus lagi, kebebasan-kebebasan seperti kebebasan berpendapat, berbicara, berkumpul, dan pers, yang pertama kali muncul dalam perjalanan revolusi Amerika, hanyalah penerapan prinsip liberal umum pada hak-hak tertentu yang dianggap sangat penting dan, karena terbatas pada hak-hak yang disebutkan satu per satu, tidak menjangkau sejauh prinsip umum. Bahwa hak-hak itu sekadar penerapan tertentu dari prinsip umum tampak dari kenyataan bahwa tidak satu pun dari hak-hak asasi ini diperlakukan sebagai hak yang mutlak, melainkan semuanya hanya berlaku sejauh tidak dibatasi oleh undang-undang umum. Namun, karena menurut prinsip liberal yang paling umum semua tindakan pemaksaan pemerintah harus dibatasi pada penegakan aturan-aturan umum semacam itu, semua hak asasi yang tercantum dalam salah satu katalog atau piagam hak-hak yang dilindungi, dan banyak hak lain yang tidak pernah diwujudkan dalam dokumen-dokumen semacam itu, akan terjamin oleh satu klausul tunggal yang menyatakan prinsip umum tersebut. Sebagaimana berlaku bagi kebebasan ekonomi, semua kebebasan lainnya akan terjamin jika kegiatan-kegiatan para individu tidak dapat dibatasi oleh larangan-larangan spesifik (atau keharusan izin-izin spesifik), melainkan hanya oleh aturan-aturan umum yang berlaku sama bagi semua orang.

Prinsip pemisahan kekuasaan dalam makna aslinya juga merupakan penerapan prinsip umum yang sama, tetapi hanya sejauh dalam pembedaan antara tiga kekuasaan – pembentukan undang-undang, peradilan, dan penyelenggaraan pemerintahan – istilah ‘hukum’ dipahami, sebagaimana tak diragukan lagi dipahami oleh para perumus awal prinsip itu, dalam makna sempit sebagai aturan-aturan umum perilaku yang adil. Selama lembaga legislatif hanya dapat mengesahkan undang-undang dalam makna sempit ini, pengadilan hanya dapat memerintahkan (dan eksekutif hanya menerapkan) pemaksaan demi menjamin kepatuhan terhadap aturan-aturan umum semacam itu. Hal ini, bagaimanapun, hanya akan benar sejauh kekuasaan legislatif terbatas pada penetapan undang-undang dalam arti yang ketat (sebagaimana menurut pendapat John Locke seharusnya demikian), tetapi tidak demikian jika legislatif dapat memberikan kepada eksekutif perintah apa pun yang dipandangnya tepat, dan jika setiap tindakan eksekutif yang dikuasakan dengan cara ini dianggap sah. Apabila majelis perwakilan, yang disebut legislatif, telah menjadi – sebagaimana terjadi di semua negara modern – otoritas pemerintahan tertinggi yang mengarahkan tindakan eksekutif dalam hal-hal tertentu, dan pemisahan kekuasaan hanya berarti bahwa eksekutif tidak boleh melakukan apa pun yang tidak dikuasakan demikian, maka hal ini tidak menjamin bahwa kebebasan individu hanya dibatasi oleh undang-undang dalam arti ketat yang dipakai oleh teori liberal terhadap istilah itu.

Pembatasan kekuasaan legislatif yang tersirat dalam konsepsi asli pemisahan kekuasaan juga menyiratkan penolakan terhadap gagasan tentang segala kekuasaan yang tak terbatas atau berdaulat, atau setidaknya terhadap segala otoritas kekuasaan terorganisasi untuk berbuat sesukanya. Penolakan untuk mengakui kekuasaan berdaulat semacam itu, yang sangat jelas pada John Locke dan berulang kali muncul kembali dalam doktrin liberal yang kemudian, merupakan salah satu titik utama tempat ia berbenturan dengan konsepsi-konsepsi positivisme hukum yang kini dominan. Liberalisme menyangkal keniscayaan logis tentang penurunan semua kekuasaan yang sah dari satu sumber berdaulat tunggal, atau dari ‘kehendak’ terorganisasi mana pun, dengan alasan bahwa pembatasan semacam itu terhadap semua kekuasaan terorganisasi dapat ditimbulkan oleh keadaan opini umum yang menolak kesetiaan kepada kekuasaan mana pun (atau kehendak terorganisasi mana pun) yang mengambil tindakan dari jenis yang tidak dikuasakan oleh opini umum ini. Liberalisme percaya bahwa bahkan suatu kekuatan seperti opini umum, meskipun tidak mampu merumuskan tindakan-tindakan kehendak yang spesifik, tetap dapat membatasi kekuasaan sah semua organ pemerintahan pada tindakan-tindakan yang memiliki atribut-atribut umum tertentu.

11. Liberalisme dan keadilan

Erat berkaitan dengan konsepsi liberal tentang hukum adalah konsepsi liberal tentang keadilan. Konsepsi ini berbeda dari konsepsi yang kini secara luas dianut dalam dua hal penting: ia berlandaskan pada keyakinan akan kemungkinan menemukan aturan-aturan objektif tentang perilaku yang adil yang tidak bergantung pada kepentingan-kepentingan tertentu; dan ia hanya berurusan dengan keadilan perilaku manusia, atau aturan-aturan yang mengaturnya, dan bukan dengan hasil-hasil tertentu dari perilaku semacam itu terhadap kedudukan berbagai individu atau kelompok. Khususnya berbeda dengan sosialisme, dapat dikatakan bahwa liberalisme berurusan dengan keadilan komutatif dan bukan dengan apa yang disebut keadilan distributif atau kini lebih sering disebut keadilan ‘sosial’.

Keyakinan akan adanya aturan-aturan perilaku yang adil yang dapat ditemukan tetapi tidak dapat diciptakan secara sewenang-wenang berlandaskan pada kenyataan bahwa sebagian besar aturan semacam itu pada setiap saat akan diterima tanpa dipertanyakan, dan bahwa setiap keraguan tentang keadilan suatu aturan tertentu harus diselesaikan dalam konteks himpunan aturan yang diterima secara umum ini, sedemikian rupa sehingga aturan yang akan diterima itu selaras dengan aturan-aturan lainnya: yakni, ia harus melayani pembentukan tatanan tindakan abstrak yang sejenis dengan yang dilayani oleh semua aturan perilaku adil lainnya, dan tidak boleh berbenturan dengan tuntutan salah satu dari aturan-aturan ini. Dengan demikian, ujian bagi keadilan suatu aturan tertentu adalah apakah penerapan universalnya dimungkinkan karena ternyata konsisten dengan semua aturan lain yang diterima.

Sering dikemukakan bahwa keyakinan liberalisme akan keadilan yang tidak bergantung pada kepentingan-kepentingan tertentu ini bertumpu pada suatu konsepsi tentang hukum kodrat yang telah ditolak secara meyakinkan oleh pemikiran modern. Namun keyakinan itu hanya dapat digambarkan sebagai bergantung pada kepercayaan akan hukum kodrat dalam suatu makna yang sangat khusus dari istilah ini, suatu makna yang di dalamnya sama sekali tidak benar bahwa keyakinan itu telah secara efektif dibantah oleh positivisme hukum. Tidak dapat disangkal bahwa serangan-serangan positivisme hukum telah banyak mendiskreditkan bagian esensial dari kredo liberal tradisional ini. Teori liberal memang berbenturan dengan positivisme hukum sehubungan dengan dalil positivisme bahwa semua hukum adalah atau harus merupakan produk dari kehendak (yang pada hakikatnya sewenang-wenang) seorang pembuat undang-undang. Namun begitu prinsip umum tentang tatanan yang memelihara dirinya sendiri yang berlandaskan pada milik perseorangan dan aturan-aturan kontrak diterima, maka, di dalam sistem aturan yang diterima secara umum, akan diperlukan jawaban-jawaban tertentu atas pertanyaan-pertanyaan spesifik – yang menjadi perlu karena nalar dari keseluruhan sistem itu – dan jawaban-jawaban yang tepat atas pertanyaan-pertanyaan semacam itu harus ditemukan, bukan diciptakan secara sewenang-wenang. Dari kenyataan inilah muncul konsepsi yang sah bahwa aturan-aturan tertentu, dan bukan yang lain, akan dituntut oleh ‘kodrat perkaranya’.

Cita-cita keadilan distributif kerap menarik para pemikir liberal, dan mungkin telah menjadi salah satu faktor utama yang menggiring begitu banyak dari mereka dari liberalisme menuju sosialisme. Alasan mengapa cita-cita itu harus ditolak oleh kaum liberal yang konsisten bersifat ganda: bahwa tidak ada prinsip umum keadilan distributif yang diakui atau dapat ditemukan, dan bahwa, sekalipun prinsip-prinsip semacam itu dapat disepakati, prinsip-prinsip itu tidak dapat dijalankan dalam suatu masyarakat yang produktivitasnya bertumpu pada kebebasan para individu untuk menggunakan pengetahuan dan kemampuan mereka sendiri demi tujuan mereka sendiri. Jaminan manfaat-manfaat tertentu kepada orang-orang tertentu sebagai imbalan yang sesuai dengan jasa atau kebutuhan mereka, bagaimanapun cara penilaiannya, menuntut suatu jenis tatanan masyarakat yang sama sekali berbeda dari tatanan spontan yang akan terbentuk dengan sendirinya jika para individu hanya dibatasi oleh aturan-aturan umum perilaku yang adil. Hal itu menuntut suatu tatanan dari jenis (yang paling tepat disebut organisasi) yang di dalamnya para individu dibuat melayani suatu hierarki tujuan yang bersatu dan sama, dan dituntut untuk melakukan apa yang diperlukan menurut suatu rencana tindakan yang berwibawa. Sementara tatanan spontan dalam pengertian ini tidak melayani satu tata kebutuhan tunggal mana pun, melainkan sekadar menyediakan peluang-peluang terbaik untuk mengejar beragam kebutuhan individu, sebuah organisasi mengandaikan bahwa semua anggotanya melayani sistem tujuan yang sama. Dan jenis organisasi tunggal yang menyeluruh atas seluruh masyarakat, yang akan diperlukan untuk menjamin bahwa setiap orang memperoleh apa yang dianggap pantas baginya oleh suatu otoritas, niscaya menghasilkan suatu masyarakat yang di dalamnya setiap orang juga harus melakukan apa yang ditetapkan oleh otoritas yang sama itu.

12. Liberalisme dan kesetaraan

Liberalisme hanya menuntut bahwa sejauh negara menentukan kondisi-kondisi yang mendasari tindakan individu, ia harus melakukannya menurut aturan-aturan formal yang sama bagi semua orang. Liberalisme menentang segala hak istimewa hukum, menentang pemberian keuntungan tertentu oleh pemerintah kepada sebagian orang yang tidak ditawarkannya kepada semua. Namun karena, tanpa kuasa pemaksaan yang spesifik, pemerintah hanya dapat mengendalikan sebagian kecil dari kondisi-kondisi yang menentukan prospek berbagai individu, dan individu-individu ini niscaya sangat berbeda, baik dalam kemampuan serta pengetahuan masing-masing maupun dalam lingkungan tertentu (fisik dan sosial) tempat mereka berada, maka perlakuan yang setara di bawah hukum-hukum umum yang sama pasti menghasilkan kedudukan yang sangat berbeda bagi orang-orang yang berlainan; sementara untuk menyetarakan kedudukan atau peluang berbagai orang, pemerintah justru harus memperlakukan mereka secara berbeda. Dengan kata lain, liberalisme hanya menuntut agar prosedur, atau aturan permainan, yang menentukan kedudukan relatif berbagai individu itu adil (atau setidaknya tidak tidak-adil), bukan agar hasil tertentu dari proses ini bagi berbagai individu itu adil; sebab dalam masyarakat orang-orang merdeka, hasil-hasil ini akan selalu bergantung pula pada tindakan individu-individu itu sendiri dan pada banyak keadaan lain yang tidak dapat ditentukan atau diramalkan seutuhnya oleh siapa pun.

Pada masa kejayaan liberalisme klasik, tuntutan ini lazimnya diungkapkan melalui persyaratan bahwa segala karier hendaknya terbuka bagi bakat, atau secara lebih samar dan kurang tepat sebagai ‘kesetaraan kesempatan’. Namun pada kenyataannya hal ini hanya berarti bahwa rintangan-rintangan untuk naik ke kedudukan yang lebih tinggi harus disingkirkan, yaitu rintangan-rintangan yang merupakan akibat dari diskriminasi hukum antarorang. Hal itu tidak berarti bahwa dengan demikian peluang berbagai individu dapat dibuat sama. Bukan hanya kapasitas masing-masing yang berbeda, melainkan terutama perbedaan yang tak terhindarkan dari lingkungan masing-masing, dan khususnya keluarga tempat mereka dibesarkan, akan tetap membuat prospek mereka sangat berbeda. Karena alasan inilah gagasan yang terbukti begitu memikat bagi sebagian besar kaum liberal, yakni bahwa hanya tatanan yang di dalamnya peluang awal semua individu sama sejak titik berangkat yang dapat dipandang adil, tidak mungkin diwujudkan dalam masyarakat merdeka; ia akan menuntut manipulasi sengaja atas lingkungan tempat semua individu yang berbeda itu bekerja, yang sama sekali tak dapat didamaikan dengan cita-cita kebebasan yang di dalamnya individu dapat memakai pengetahuan dan keterampilannya sendiri untuk membentuk lingkungan tersebut.

Namun meskipun ada batas-batas tegas terhadap derajat kesetaraan material yang dapat dicapai dengan metode-metode liberal, perjuangan demi kesetaraan formal, yaitu melawan segala diskriminasi berdasarkan asal-usul sosial, kebangsaan, ras, keyakinan, jenis kelamin, dan sebagainya, tetap menjadi salah satu ciri terkuat dari tradisi liberal. Walaupun tradisi ini tidak percaya bahwa mungkin menghindari perbedaan besar dalam kedudukan material, ia berharap dapat menghilangkan bisa perbedaan itu melalui peningkatan mobilitas vertikal yang berangsur-angsur. Sarana utama untuk menjamin hal ini adalah penyediaan (bila perlu dari dana publik) suatu sistem pendidikan universal yang setidaknya akan menempatkan semua kaum muda di kaki tangga yang kemudian dapat mereka daki sesuai dengan kemampuan mereka. Maka melalui penyediaan layanan-layanan tertentu kepada mereka yang belum mampu menghidupi diri sendiri itulah banyak kaum liberal berikhtiar setidaknya untuk mengurangi penghalang-penghalang sosial yang mengikat individu pada kelas tempat mereka dilahirkan.

Tindakan lain yang juga memperoleh dukungan luas di kalangan liberal, namun lebih meragukan kesesuaiannya dengan konsepsi liberal tentang kesetaraan, adalah penggunaan perpajakan progresif sebagai sarana untuk melakukan redistribusi pendapatan demi kepentingan kelas-kelas yang lebih miskin. Karena tidak dapat ditemukan kriteria yang membuat progresivitas semacam itu sesuai dengan suatu aturan yang dapat dikatakan sama bagi semua orang, atau yang akan membatasi derajat beban tambahan atas mereka yang lebih kaya, tampaknya perpajakan progresif secara umum bertentangan dengan asas kesetaraan di hadapan hukum, dan demikianlah pada umumnya pandangan kaum liberal pada abad kesembilan belas.

13. Liberalisme dan demokrasi

13. Liberalisme dan demokrasi

Melalui desakan akan hukum yang sama bagi semua orang, dan akibatnya penentangan terhadap segala hak istimewa hukum, liberalisme menjadi terkait erat dengan gerakan demokrasi. Dalam perjuangan demi pemerintahan konstitusional pada abad kesembilan belas, gerakan liberal dan gerakan demokratis memang sering tak terbedakan. Namun seiring waktu, konsekuensi dari kenyataan bahwa kedua doktrin itu pada akhirnya berkenaan dengan persoalan yang berbeda menjadi kian nyata. Liberalisme berkenaan dengan fungsi-fungsi pemerintahan dan khususnya dengan pembatasan segala kekuasaannya. Demokrasi berkenaan dengan pertanyaan siapa yang harus mengarahkan pemerintahan. Liberalisme menuntut agar segala kekuasaan, dan karena itu juga kekuasaan mayoritas, dibatasi. Demokrasi sampai pada anggapan bahwa pendapat mayoritas yang berlaku saat ini adalah satu-satunya kriteria keabsahan kekuasaan pemerintahan. Perbedaan antara kedua asas ini paling jelas terlihat bila kita memperhatikan lawan-lawannya: lawan demokrasi adalah pemerintahan otoriter; lawan liberalisme adalah totalitarianisme. Tidak satu pun dari kedua sistem itu niscaya menyingkirkan lawan dari yang lain: sebuah demokrasi pun bisa saja menjalankan kekuasaan totaliter, dan setidaknya dapat dibayangkan bahwa suatu pemerintahan otoriter bertindak menurut asas-asas liberal.

Dengan demikian liberalisme tidak sejalan dengan demokrasi yang tak terbatas, sebagaimana ia tidak sejalan dengan segala bentuk pemerintahan tak terbatas lainnya. Ia mensyaratkan pembatasan kekuasaan bahkan dari para wakil mayoritas, dengan menuntut komitmen pada asas-asas yang entah ditetapkan secara tersurat dalam sebuah konstitusi atau diterima oleh pendapat umum sehingga secara efektif membatasi pembuatan undang-undang.

Maka, meskipun penerapan asas-asas liberal yang konsisten menghasilkan demokrasi, demokrasi hanya akan melestarikan liberalisme jika, dan selama, mayoritas menahan diri dari penggunaan kekuasaannya untuk memberikan keuntungan khusus kepada para pendukungnya yang tidak dapat secara serupa ditawarkan kepada semua warga negara. Hal ini mungkin tercapai dalam suatu majelis perwakilan yang kekuasaannya terbatas pada penetapan undang-undang dalam arti aturan-aturan umum tentang perilaku yang adil, yang atasnya kesepakatan di antara mayoritas cenderung ada. Tetapi hal itu amat tidak mungkin dalam suatu majelis yang lazimnya mengarahkan langkah-langkah pemerintahan yang spesifik. Dalam majelis perwakilan semacam itu, yang memadukan kekuasaan legislatif sejati dengan kekuasaan pemerintahan, dan yang karena itu dalam menjalankan yang kedua tidak dibatasi oleh aturan-aturan yang tak dapat diubahnya, mayoritas tidak mungkin berlandaskan kesepakatan sejati atas asas-asas, melainkan kemungkinan besar terdiri atas koalisi-koalisi berbagai kepentingan terorganisasi yang saling memberi keuntungan khusus satu sama lain. Bila, sebagaimana hampir tak terhindarkan dalam suatu badan perwakilan dengan kekuasaan tak terbatas, keputusan-keputusan dicapai melalui tawar-menawar keuntungan khusus kepada berbagai kelompok, dan bila terbentuknya mayoritas yang mampu memerintah bergantung pada tawar-menawar semacam itu, maka sungguh hampir tak terbayangkan bahwa kekuasaan-kekuasaan ini akan dipakai hanya demi kepentingan umum yang sejati.

Tetapi sementara karena alasan-alasan ini tampak hampir pasti bahwa demokrasi tak terbatas akan meninggalkan asas-asas liberal demi langkah-langkah diskriminatif yang menguntungkan berbagai kelompok pendukung mayoritas, juga diragukan apakah dalam jangka panjang demokrasi dapat mempertahankan dirinya sendiri jika ia meninggalkan asas-asas liberal. Jika pemerintah mengemban tugas-tugas yang terlalu luas dan rumit untuk dapat diarahkan secara efektif oleh keputusan-keputusan mayoritas, tampaknya tak terhindarkan bahwa kekuasaan yang efektif akan beralih kepada suatu aparat birokrasi yang kian lepas dari kendali demokratis. Karena itu tidak mustahil bahwa pengingkaran liberalisme oleh demokrasi dalam jangka panjang akan menjurus pula pada lenyapnya demokrasi. Khususnya, tak banyak keraguan bahwa jenis ekonomi terarah yang ke arahnya demokrasi tampak cenderung bergerak menuntut, demi penyelenggaraannya yang efektif, suatu pemerintahan dengan kekuasaan otoriter.

14. Fungsi-fungsi pelayanan pemerintahan

14. Fungsi-fungsi pelayanan pemerintahan

Pembatasan ketat kekuasaan pemerintahan pada penegakan aturan-aturan umum tentang perilaku yang adil, sebagaimana dituntut oleh asas-asas liberal, hanya merujuk pada kekuasaan pemaksa pemerintahan. Selain itu, dengan menggunakan sarana yang tersedia baginya, pemerintah dapat memberikan banyak layanan yang tidak melibatkan pemaksaan kecuali untuk pengumpulan sarana melalui perpajakan; dan terlepas barangkali dari sebagian sayap ekstrem gerakan liberal, kepatutan pemerintah mengemban tugas-tugas semacam itu tidak pernah disangkal. Namun pada abad kesembilan belas tugas-tugas itu masih bersifat minor dan terutama tradisional, serta sedikit dibahas oleh teori liberal yang hanya menekankan bahwa layanan-layanan semacam itu lebih baik diserahkan ke tangan pemerintah lokal ketimbang pemerintah pusat. Pertimbangan yang menuntun adalah kekhawatiran bahwa pemerintah pusat akan menjadi terlalu berkuasa, dan harapan bahwa persaingan antara berbagai otoritas lokal akan secara efektif mengendalikan dan mengarahkan pengembangan layanan-layanan ini sepanjang garis yang diinginkan.

Pertumbuhan kekayaan secara umum dan aspirasi-aspirasi baru yang pemuasannya dimungkinkan olehnya sejak itu telah menyebabkan pertumbuhan yang luar biasa atas kegiatan-kegiatan pelayanan tersebut, dan telah membuat perlu suatu sikap yang jauh lebih tegas terhadapnya daripada yang pernah diambil oleh liberalisme klasik. Tak diragukan lagi bahwa ada banyak layanan semacam itu, yang dikenal para ekonom sebagai ‘barang publik’ (public goods), yang sangat diinginkan tetapi tidak dapat disediakan oleh mekanisme pasar, karena jika disediakan, layanan-layanan itu akan menguntungkan setiap orang dan tidak dapat dibatasi hanya pada mereka yang bersedia membayarnya. Mulai dari tugas-tugas dasar perlindungan terhadap kejahatan atau pencegahan penyebaran penyakit menular dan layanan kesehatan lainnya, hingga aneka ragam persoalan yang ditimbulkan secara paling tajam oleh aglomerasi perkotaan yang besar, layanan-layanan yang dibutuhkan itu hanya dapat disediakan jika sarana untuk menutup biayanya dikumpulkan melalui perpajakan. Ini berarti bahwa, jika layanan-layanan ini hendak disediakan sama sekali, setidaknya pembiayaannya, jika tidak juga niscaya penyelenggaraannya, harus diserahkan ke tangan lembaga-lembaga yang memiliki kuasa perpajakan. Hal ini tidak berarti bahwa pemerintah diberi hak eksklusif untuk memberikan layanan-layanan ini, dan kaum liberal akan menghendaki agar kemungkinan itu tetap terbuka sehingga apabila ditemukan cara-cara untuk menyediakan layanan semacam itu melalui usaha swasta, hal itu dapat dilakukan. Ia juga akan mempertahankan preferensi tradisional bahwa layanan-layanan itu sejauh mungkin disediakan oleh otoritas lokal ketimbang otoritas pusat dan dibiayai melalui perpajakan lokal, sebab dengan cara ini setidaknya sebagian kaitan antara mereka yang memperoleh manfaat dan mereka yang membayar suatu layanan tertentu akan terjaga. Tetapi di luar ini liberalisme nyaris belum mengembangkan asas-asas pasti apa pun untuk menuntun kebijakan dalam bidang luas yang kepentingannya terus meningkat ini.

Kegagalan menerapkan asas-asas umum liberalisme terhadap persoalan-persoalan baru tampak dalam perjalanan perkembangan Negara Kesejahteraan modern. Meskipun seharusnya mungkin untuk mencapai banyak tujuannya dalam kerangka liberal, hal itu menuntut suatu proses eksperimental yang lambat; namun hasrat untuk mencapainya melalui jalur yang paling segera efektif justru di mana-mana menyebabkan ditinggalkannya asas-asas liberal. Sementara seharusnya mungkin, khususnya, untuk menyediakan sebagian besar layanan asuransi sosial melalui pengembangan suatu lembaga asuransi yang benar-benar kompetitif, dan sementara bahkan suatu pendapatan minimum yang dijamin bagi semua orang dapat diciptakan dalam kerangka liberal, keputusan untuk menjadikan seluruh bidang asuransi sosial sebagai monopoli pemerintah, dan untuk mengubah seluruh perangkat yang dibangun bagi tujuan itu menjadi suatu mesin besar untuk redistribusi pendapatan, menyebabkan pertumbuhan yang progresif pada sektor ekonomi yang dikendalikan pemerintah dan penyusutan yang terus-menerus pada bagian ekonomi yang di dalamnya asas-asas liberal masih berlaku.

15. Tugas-tugas positif legislasi liberal

Akan tetapi, doktrin liberal tradisional bukan hanya gagal menanggulangi persoalan-persoalan baru secara memadai, melainkan juga tidak pernah mengembangkan suatu program yang cukup jelas bagi pengembangan kerangka hukum yang dirancang untuk memelihara suatu tatanan pasar yang efektif. Agar sistem perusahaan bebas dapat bekerja secara menguntungkan, tidak cukup bahwa hukum memenuhi kriteria negatif yang telah digariskan sebelumnya. Diperlukan juga agar muatan positifnya sedemikian rupa sehingga membuat mekanisme pasar beroperasi secara memuaskan. Hal ini menuntut khususnya aturan-aturan yang mendukung pemeliharaan persaingan dan menahan, sejauh mungkin, perkembangan kedudukan-kedudukan monopolistis. Persoalan-persoalan ini agak diabaikan oleh doktrin liberal abad ke-19 dan baru dikaji secara sistematis belakangan ini oleh sebagian kelompok ‘neo-liberal’.

Akan tetapi, besar kemungkinan bahwa dalam bidang perusahaan, monopoli tidak akan pernah menjadi persoalan serius seandainya pemerintah tidak membantu perkembangannya melalui tarif, ciri-ciri tertentu dalam hukum perseroan dan dalam hukum paten industri. Merupakan pertanyaan terbuka apakah, selain memberi kerangka hukum suatu sifat yang akan mendukung persaingan, langkah-langkah khusus untuk memerangi monopoli memang perlu atau diinginkan. Jika memang demikian, larangan common law kuno terhadap persekongkolan yang membatasi perdagangan mungkin dapat menyediakan landasan bagi perkembangan semacam itu, yang namun lama tidak terpakai. Hanya secara relatif baru-baru ini, dimulai dengan Sherman Act tahun 1890 di AS, dan di Eropa sebagian besar baru setelah Perang Dunia Kedua, dilakukan upaya-upaya untuk membentuk legislasi anti-trust dan anti-kartel yang disengaja, yang, karena kewenangan diskresioner yang biasanya diberikannya kepada badan-badan administratif, tidak sepenuhnya dapat diselaraskan dengan cita-cita liberal klasik.

Akan tetapi, bidang yang di dalamnya kegagalan menerapkan asas-asas liberal menyebabkan perkembangan-perkembangan yang semakin menghambat berfungsinya tatanan pasar adalah bidang monopoli buruh terorganisasi atau serikat-serikat pekerja. Liberalisme klasik telah mendukung tuntutan kaum pekerja akan ‘kebebasan berserikat’, dan barangkali karena alasan inilah kemudian gagal menentang secara efektif perkembangan serikat-serikat pekerja menjadi lembaga-lembaga yang diberi hak istimewa oleh hukum untuk menggunakan paksaan dengan cara yang tidak diizinkan bagi siapa pun yang lain. Kedudukan serikat-serikat pekerja inilah yang membuat mekanisme pasar bagi penetapan upah sebagian besar tidak berfungsi, dan sangat diragukan apakah suatu ekonomi pasar dapat dipelihara jika penetapan harga secara kompetitif tidak juga diterapkan terhadap upah. Pertanyaan apakah tatanan pasar akan terus ada atau apakah ia akan digantikan oleh sistem ekonomi yang direncanakan secara terpusat boleh jadi bergantung pada apakah akan terbukti mungkin untuk memulihkan dengan suatu cara suatu pasar tenaga kerja yang kompetitif.

Dampak dari perkembangan-perkembangan ini sudah tampak pada cara mereka memengaruhi tindakan pemerintah dalam bidang utama kedua yang di dalamnya umumnya diyakini bahwa suatu tatanan pasar yang berfungsi menuntut tindakan positif pemerintah: penyediaan suatu sistem moneter yang stabil. Sementara liberalisme klasik mengandaikan bahwa standar emas menyediakan suatu mekanisme otomatis bagi pengaturan pasokan uang dan kredit yang memadai untuk menjamin suatu tatanan pasar yang berfungsi, perkembangan historis pada kenyataannya telah menghasilkan suatu struktur kredit yang menjadi sangat bergantung pada pengaturan yang disengaja oleh suatu otoritas pusat. Kendali ini, yang selama beberapa waktu telah ditempatkan di tangan bank-bank sentral yang independen, pada masa belakangan secara efektif telah dialihkan kepada pemerintah, sebagian besar karena kebijakan anggaran telah dijadikan salah satu instrumen utama pengendalian moneter. Dengan demikian pemerintah telah menjadi bertanggung jawab atas penetapan salah satu syarat hakiki yang menjadi sandaran bekerjanya mekanisme pasar.

Dalam kedudukan ini pemerintah di semua negara Barat telah terpaksa, demi menjamin lapangan kerja yang memadai pada tingkat upah yang dinaikkan oleh tindakan serikat pekerja, untuk menempuh suatu kebijakan inflasioner yang membuat permintaan moneter naik lebih cepat daripada pasokan barang. Hal ini telah mendorong mereka ke dalam inflasi yang kian cepat yang pada gilirannya mereka rasa wajib dilawan dengan pengendalian harga secara langsung yang mengancam akan membuat mekanisme pasar semakin tidak berfungsi. Inilah yang kini tampaknya menjadi cara yang, sebagaimana telah ditunjukkan dalam bagian historis, tatanan pasar yang menjadi landasan suatu sistem liberal akan dihancurkan secara progresif.

16. Kebebasan intelektual dan kebebasan material

Doktrin-doktrin politik liberalisme yang menjadi fokus pemaparan ini bagi banyak orang yang menganggap dirinya kaum liberal akan tampak bukan sebagai keseluruhan, bahkan bukan bagian terpenting, dari keyakinan mereka. Sebagaimana telah ditunjukkan, istilah ‘liberal’ kerap, dan khususnya pada masa belakangan ini, dipakai dalam pengertian yang menggambarkannya terutama sebagai suatu sikap batin yang umum, alih-alih sebagai pandangan-pandangan khusus tentang fungsi pemerintah yang semestinya. Karena itu pantaslah pada penutup ini untuk kembali pada hubungan antara landasan-landasan yang lebih umum dari seluruh pemikiran liberal itu dengan doktrin-doktrin hukum dan ekonomi, guna menunjukkan bahwa yang disebut belakangan ini merupakan hasil yang niscaya dari penerapan yang konsisten atas gagasan-gagasan yang menuntun pada tuntutan akan kebebasan intelektual yang menjadi titik sepakat semua untaian liberalisme yang berbeda-beda.

Keyakinan sentral yang dari sanalah dapat dikatakan bersumber semua postulat liberal adalah bahwa pemecahan-pemecahan yang lebih berhasil atas persoalan-persoalan masyarakat dapat diharapkan jika kita tidak bersandar pada penerapan pengetahuan tertentu milik siapa pun, melainkan mendorong proses antarpribadi berupa pertukaran pendapat yang darinya dapat diharapkan muncul pengetahuan yang lebih baik. Diskusi dan kritik timbal balik atas pendapat-pendapat manusia yang berbeda-beda, yang bersumber dari pengalaman-pengalaman yang berbeda-beda, itulah yang diandaikan memudahkan penemuan kebenaran, atau setidaknya pendekatan terbaik kepada kebenaran yang dapat dicapai. Kebebasan bagi pendapat individu dituntut justru karena setiap individu dipandang dapat keliru, dan penemuan pengetahuan terbaik diharapkan hanya dari pengujian yang terus-menerus atas semua keyakinan yang dijamin oleh diskusi yang bebas. Atau, dengan kata lain, bukan begitu banyak dari kekuatan nalar individu (yang justru tidak dipercaya oleh kaum liberal sejati), melainkan dari hasil proses antarpribadi berupa diskusi dan kritik, suatu kemajuan progresif menuju kebenaran diharapkan. Bahkan pertumbuhan nalar dan pengetahuan individu pun dipandang mungkin hanya sejauh individu itu menjadi bagian dari proses ini.

Bahwa kemajuan pengetahuan, atau kemajuan, yang dijamin oleh kebebasan intelektual, dan akibatnya bertambahnya kekuatan manusia untuk mencapai tujuan-tujuannya, sungguh sangat diinginkan, merupakan salah satu praanggapan yang tak dipersoalkan dari keyakinan liberal. Kadang dikatakan, meski tidak sepenuhnya adil, bahwa tekanannya seluruhnya pada kemajuan material. Meskipun benar bahwa ia mengharapkan pemecahan sebagian besar persoalan dari kemajuan pengetahuan ilmiah dan teknologis, ia memadukannya dengan suatu keyakinan yang agak tidak kritis, walau barangkali secara empiris berdasar, bahwa kebebasan juga akan membawa kemajuan dalam ranah moral; setidaknya tampak benar bahwa selama periode-periode kemajuan peradaban, pandangan-pandangan moral kerap menjadi lebih luas diterima, yang pada periode-periode sebelumnya hanya diakui secara tidak sempurna atau sebagian. (Barangkali lebih diragukan apakah kemajuan intelektual yang pesat yang dihasilkan oleh kebebasan juga menyebabkan pertumbuhan kepekaan estetis; tetapi doktrin liberal tak pernah mengklaim pengaruh apa pun dalam hal ini.)

Akan tetapi, semua argumen yang mendukung kebebasan intelektual juga berlaku bagi alasan untuk kebebasan berbuat, atau kebebasan bertindak. Pengalaman-pengalaman yang beragam yang menuntun pada perbedaan-perbedaan pendapat yang darinya bermula pertumbuhan intelektual pada gilirannya merupakan hasil dari tindakan-tindakan berbeda yang diambil oleh orang-orang yang berbeda dalam keadaan-keadaan yang berbeda. Sebagaimana dalam ranah intelektual, demikian pula dalam ranah material, persaingan adalah prosedur penemuan yang paling efektif yang akan menuntun pada ditemukannya cara-cara yang lebih baik untuk mengejar tujuan-tujuan manusia. Hanya apabila banyak sekali cara berbeda dalam melakukan sesuatu dapat dicoba barulah akan terdapat suatu keberagaman pengalaman, pengetahuan, dan keterampilan individu yang sedemikian rupa, sehingga seleksi yang terus-menerus atas yang paling berhasil akan menuntun pada perbaikan yang mantap. Karena tindakan adalah sumber utama pengetahuan individu yang menjadi sandaran proses sosial kemajuan pengetahuan, alasan untuk kebebasan bertindak sekuat alasan untuk kebebasan berpendapat. Dan dalam suatu masyarakat modern yang berlandaskan pembagian kerja dan pasar, sebagian besar bentuk tindakan yang baru muncul dalam bidang ekonomi.

Akan tetapi, ada lagi satu alasan mengapa kebebasan bertindak, khususnya dalam bidang ekonomi yang begitu sering digambarkan sebagai kurang penting, sebenarnya sama pentingnya dengan kebebasan akal budi. Jika akal budilah yang memilih tujuan-tujuan tindakan manusia, perwujudannya bergantung pada tersedianya sarana-sarana yang diperlukan, dan setiap pengendalian ekonomi yang memberi kekuasaan atas sarana juga memberi kekuasaan atas tujuan. Tidak mungkin ada kebebasan pers jika perangkat percetakan berada di bawah kendali pemerintah, tidak ada kebebasan berkumpul jika ruangan-ruangan yang dibutuhkan dikendalikan sedemikian rupa, tidak ada kebebasan bergerak jika sarana angkutan menjadi monopoli pemerintah, dan seterusnya. Inilah alasannya mengapa pengarahan seluruh kegiatan ekonomi oleh pemerintah, yang sering dilakukan dengan harapan sia-sia untuk menyediakan sarana yang lebih melimpah bagi segala maksud, selalu membawa pembatasan-pembatasan berat atas tujuan-tujuan yang dapat dikejar individu. Barangkali merupakan pelajaran paling penting dari perkembangan politik abad ke-20 bahwa pengendalian atas bagian material kehidupan telah memberi pemerintah, dalam apa yang telah kita pelajari menyebutnya sistem-sistem totaliter, kekuasaan yang jauh menjangkau atas kehidupan intelektual. Keberagaman badan-badan yang berbeda dan independen yang siap menyediakan sarana itulah yang memungkinkan kita memilih tujuan-tujuan yang akan kita kejar.

APPARATUS

Pustaka

The best accounts of the liberal movement will be found in some of the histories of the major European countries during the nineteenth century, such as E. Halévy, Histoire du peuple anglais au XIXe siècle, 6 vols, Paris, 1912 32, trans. as History of the English People, London, 1926, etc.; and F. Schnabel, Deutsche Geschichte im neunzehnten Jahrhundert, vol. II, Freiburg, 1933. The fullest survey of the development of the ideals of liberalism is G. de Ruggiero, Storia des liberalismo europea, Bari, 1925, trans. by R. G. Collingwood as The History of European Liberalism, Oxford, 1927, which contains an extensive bibliography to which reference must be made for all the works of an earlier date, including the classical works of the founders of modern liberalism. The following list gives in chronological order the more important works of later date dealing with the history of liberal ideas and movements and the present state of liberal doctrine.

  • Martin, B. Kingsley, 1926, French Liberal Thought in the Eighteenth Century, London; new ed. 1954.

  • Mises, L. von, 1927, Liberalismus, Jena.

  • Croce, B., 1931, Etica e Politica, Bari.

  • Laski, H., 1931, The Rise of European Liberalism, London.

  • Pohlenz, M., 1935, Die griechische Freiheit, Heidelberg; trans. as The Idea of Freedom in Greek Life and Thought, Dordrecht, 1963.

  • Lippmann, W., 1937, An Inquiry into the Principles of the Good Society, Boston and London.

  • Sabine, G. H., 1937, A History of Political Theory, New York.

  • McIlwain, C. H., 1939, Constitutionalism and the Changing World, New York.

  • Hallowell, J. H., 1943, The Decline of Liberalism as an Ideology, Berkeley, Calif.

  • Slesser, H., 1943, A History of the Liberal Party, London.

  • Roepke, W., 1944, Civitas Humana, Zürich.

  • Diez del Corral, L., 1945, El Liberalismo doctrinario, Madrid.

  • Popper, K. R., 1945, The Open Society and Its Enemies, London.

  • Rüstow, A., 1945, Das Versagen des Wirtschaftsliberalismus als religionssoziologisches Problem, Zürich.

  • Federici, F., 1946, Der deutsche Liberalismus, Zürich.

  • Watkins, F., 1948, The Political Tradition of the West, Cambridge, Mass.

  • Wormuth, F. D., 1949, The Origin of Modern Constitutionalism, New York.

  • Polanyi, M., 1951, The Logic of Liberty, London.

  • Eucken, W., 1952, Grundsätze der Wirtschaftspolitik, Tübingen.

  • Robbins, L. C., 1952, The Theory of Economic Policy in English Classical Political Economy, London.

  • Talmon, J. L., 1952, The Origins of Totalitarian Democracy, London.

  • Cranston, M., 1953, Freedom, London.

  • Lübtow, U. von, 1953, Blüte und Verfall der römischen Freiheit, Berlin.

  • Neill, T. P., 1953, Rise and Decline of Liberalism, Milwaukee, Wis.

  • Thomas, R. H., 1953, Liberalism, Nationalism and the German Intellectuals, Chester Springs, Pa.

  • Mayer-Maly, T., 1954, ‘Rechtsgeschichte der Freiheitsidee in Antike und Mittelalter’, Österreichische Zeitschrift für öffentliches Recht, N.F.VI.

  • Hartz, L., 1955, The Liberal Tradition in America, New York.

  • Bullock, A., and Shock, M., 1956, The Liberal Tradition from Fox to Keynes, London.

  • Wirszubski, C., 1956, Libertas as a Political Ideal at Rome, Cambridge.

  • Feuer, L. S., 1958, Spinoza and the Rise of Liberalism, Boston.

  • Grifò, G., 1958, ‘Su alcuni aspetti della libertà in Roma’, Archivo Giuridico ‘Filippo Serafini’, 6 serie XXIII.

  • Grampp, W. D., 1960, The Manchester School of Economics, Stanford, Calif.

  • Hayek, F. A., 1960, The Constitution of Liberty, London and Chicago.

  • Friedmann, M., 1962, Capitalism and Freedom, Chicago.

  • Macpherson, C. B., 1962, The Political Theory of Possessive Individualism: Hobbes to Locke, Oxford.

  • Girvetz, H. K., 1963, The Evolution of Liberalism, New York.

  • Schapiro, J. S., 1963, Condorcet and the Rise of Liberalism, New York.

  • Wheeler, 1963, The Rise and Fall of Liberal Democracy, Santa Bárbara, Calif.

  • Grampp, W. D., 1965, Economic Liberalism, New York.

  • Böhm, F., 1966, ‘Privatrechtsgesellschaft und Marktwirtschaft’, in Ordo, XVII.

  • Lucas, J. R., 1966, Principles of Politics, Oxford.

  • Vincent, John, 1966, The Formation of the Liberal Party 1857–1868, London.

  • Selinger, M., 1968, The Liberal Politics of John Locke, London.

  • Cumming, R. D., 1971, Human Nature and History, a Study of the Development of Liberal Thought, Chicago.

  • Douglas, R., 1971, The History of the Liberal Party 1890–1970, London.

  • Hamer, D. A., 1972, Liberal Politics in the Age of Gladstone and Rosebery, Oxford.

APA
Chicago
Gaya historis Jerman